==I'tikaf demi Lailatul Qadar==
BismillaahirRohmaaniRRohiiim...
Kita telah mengetahui bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh
kemuliaan dan punya keistimewaan dibanding malam-malam lainnya. Lailatul
Qadar itu lebih baik dari seribu bulan.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا
لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3)
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ
كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam
kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan
itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat
dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr:
1-5).
Mujahid mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar lebih baik dari 1000
bulan, yaitu untuk amalan, puasa, dan shalat malam yang dilakukan ketika
itu lebih baik dari seribu bulan.
Mengenai i’tikaf yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini, di mana beliau
berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ
الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ
أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan i’tikaf di
sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, hingga Allah mewafatkan
beliau. Kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau
wafat.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ
رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ
فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan i’tikaf di
bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun di tahun beliau diwafatkan,
beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari no. 2044).
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan untuk meraih lailatul qadar. Beliau ingin mengasingkan diri
dari berbagai kesibukan dengan melakukan i’tikaf. Dengan menyendiri akan
lebih berkonsentrasi dalam dzikir dan do’a. Dan beliau pun benar-benar
menjauh dari manusia kala itu.”
Imam Ahmad sampai berpendapat bahwa orang yang beri’tikaf tidak
dianjurkan bergaul dengan orang-orang sampai pun untuk tujuan mengajari
ilmu atau membaca Al Qur’an. Imam Ahmad katakan bahwa yang lebih baik
adalah menyendiri dan mengasingkan diri dari orang banyak untuk
bermunajat pada Allah, serta berdzikir dan berdo’a. I’tikaf ini
bermaksud menyendiri yang disyari’atkan dan hanya dilakukan di masjid.
I’tikaf di masjid dilakukan agar tidak ketinggalan shalat Jum’at dan
jama’ah. Namun kalau mengasingkan diri dengan tujuan supaya luput dari
shalat Jum’at dan shalat jama’ah, maka jelas terlarang.
Ibnu ‘Abbas pernah ditanya mengenai seseorang yang puasa di siang
hari dan mendirikan shalat malam lalu tidak menghadiri shalat Jum’at
maupun shalat berjama’ah. Jawaban Ibnu ‘Abbas, “Ia di neraka.”
Menyendiri yang disyari’atkan adalah dilakukan di masjid, terkhusus
di bulan Ramadhan, terkhusus lagi di sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.

